Dengan
Hormat,
Berdasarkan
Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang
merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD
dalam menyiapkan Renstra SKPD. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengemukakan
tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi,
kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada
RPJMD. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan
kedudukan RKPD, Renja SKPD, RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD
dan Renstra SKPD. Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan
RKA SKPD berdasarkan penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya
Renstra SKPD juga menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah
sehingga mudah untuk ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).
Dalam
rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Penyusunan
RKA dan DPA Instansi Pemerintah, Pusat Diklat Pemerintahan Daerah
akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang :
Adapun bimtek rka-skpd diselenggarakan, SBB ;
Januari 2018, diselenggarakan pada :
- Rabu s.d Sabtu, 10 s.d 13 Januari 2018 di Hotel Oasis Amir, Jakarta
- Rabu s.d Sabtu, 17 s.d 20 Januari 2018 di Hotel Golden Flowers, Bandung
- Rabu s.d Sabtu, 24 s.d 27 Januari 2018 di Hotel Arcadia, Jakarta
Februari 2018, diselenggarakan pada :
- Rabu s.d Sabtu, 07 s.d 10 Februari 2018 di Hotel Sparks, Jakarta
- Senin s.d Kamis, 12 s.d 15 Februari 2018 di Hotel Cavinton, Yogyakarta
- Rabu s.d Sabtu, 21 s.d 24 Februari 2018 di Hotel Oasis Amir, Jakarta
- Senin s.d Kamis, 26 Februari s.d 01 Maret 2018 di Hotel Grand Tebu, Bandung
Maret 2018, diselenggarakan pada :
- Rabu s.d Sabtu, 07 s.d 10 Maret 2018 di Hotel Arcadia, Jakarta
- Rabu s.d Sabtu, 14 s.d 17 Maret 2018 di Hotel Losari, Bali
- Rabu s.d Sabtu, 21 s.d 24 Maret 2018 di Hotel Sparks, Jakarta
- Senin s.d Kamis, 26 s.d 29 Maret 2018 di Hotel Cavinton, Yogyakarta
April 2018, diselenggarakan pada :
- Rabu s.d Sabtu, 04 s.d 07 April 2018 di Hotel Sparks, Jakarta
- Senin s.d Kamis, 09 s.d 12 April 2018 di Hotel Oasis Amir, Jakarta
- Rabu s.d Sabtu, 18 s.d 21 April 2018 di Hotel Grand Tebu, Bandung
- Rabu s.d Sabtu, 25 s.d 28 April 2018 di Hotel Losari, Bali
Mei 2018, diselenggarakan pada :
- Rabu s.d Sabtu, 02 s.d 05 Mei 2018 di Hotel Arcadia, Jakarta
- Senin s.d Kamis, 07 s.d 10 Mei 2018 di Hotel Cavinton, Yogyakarta
- Rabu s.d Sabtu, 16 s.d 19 Mei 2018 di Hotel Sparks, Jakarta
- Rabu s.d Sabtu, 23 s.d 26 Mei 2018 di Hotel Losari, Bali
Juni 2018, diselenggarakan pada :
- Rabu s.d Sabtu, 06 s.d 09 Juni 2018 di Hotel Oasis Amir, Jakarta
- Kamis s.d Minggu, 21 s.d 24 Juni 2018 di Hotel Arcadia, Jakarta
- Rabu s.d Sabtu, 27 s.d 30 Juni 2018 di Hotel Grand Tebu, Bandung
Informasi untuk pendaftaran rombongan maupun perorangan :
- Konfirmasi pendaftaran hub Kontak person HP. 0821 123 6666 2; 0811 180 721, Kantor 021-21470808; Email : pudikpemda@gmail.com paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan;
- Undangan resmi kami kirim melalui Faks atau Email setelah ada konfirmasi;
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap);
- Pelatihan selama 2 hari;
- Bahan / modul ajar narasumber;
- Kit pelatihan dan alat tulis;
- Paket meeting;
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif );
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam );
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap );
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 6 orang.
Biaya kontribusi pelaksanaan :
- Rp. 4.500.000,- ( bagi peserta menginap )
- Rp. 3.000.000,- ( bagi peserta tidak menginap )
Informasi :
Kontak person permintaan undangan, Handphone : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, Kantor : 021-21470808; Email :
pudikpemda@gmail.com
PUSAT DIKLAT PEMERINTAHAN DAERAH ( PUSDIKPEMDA ), TERIMA KASIH.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)