Bimtek Aset Daerah : TATA KELOLA ASET DAERAH DALAM KERANGKA REFORMASI BIROKRASI BERDASARKAN PP NO. 27 TAHUN 2014 DAN PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 SERTA PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 108 TAHUN 2016.
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada YTH :
- Sekretaris Daerah;
- Sekretaris DPRD
- Kepala BPKAD (sebutan lain)
- Kepala Dinas, Badan, Kantor
- Bagian Setda / OPD Terkait
di
Tempat
Dengan Hormat
Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang
dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan
ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang, yang bisa menunjang
peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada
masyarakat. Pemahaman akan aset bisa berbeda antara ilmu perencanaan, manajemen
keuangan, dan akuntansi. Aset daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD
dan dari luar APBD. Aset atau barang daerah dapat berasal
Pertama, Aset yang bersumber dari pelaksanaan APBD
merupakan output/outcome dari terealisasinya belanja modal dalam satu tahun
anggaran. Kedua, Aset yang bersumber dari luar pelaksanaan APBD. Dalam hal ini,
pemerolehan aset tidak dikarenakan adanya realisasi anggaran daerah, baik
anggaran belanja modal maupun belanaj pegawai dan belanja barang & jasa.
Pengelolaan aset daerah diatur dalam PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Permendagri No.19/2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
JADWAL BIMTEK ASET DAERAH
Sehubungan hal tersebut di atas guna mendukung peraturan dan kebijakan baru pemerintah pusat LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan tema :
Lampiran pelaksanaan
Angkatan
|
Tanggal pelaksanaan
|
Tempat
|
Angkatan I
|
Rabu s.d Sabtu, 04 s.d 07 April 2018
|
Hotel Arcadia Mangga Dua, Jakarta
|
Senin s.d Kamis, 09 s.d 12 April 2018
|
Rabu s.d Sabtu, 18 s.d 21 April 2018
|
Hotel 88 Mangga Besar, Jakarta
|
Rabu s.d Sabtu, 25 s.d 28 April 2018
|
Angkatan II
|
Rabu s.d Sabtu, 02 s.d 05 Mei 2018
|
Hotel Sparks, Jakarta
|
Senin s.d Kamis, 07 s.d 10 Mei 2018
|
Rabu s.d Sabtu, 16 s.d 19 Mei 2018
|
Hotel Oasis Amir, Jakarta
|
Rabu s.d Sabtu, 23 s.d 26 Mei 2018
|
Angkatan III
|
Rabu s.d Sabtu, 06 s.d 09 Juni 2018
|
Hotel Sentral, Jakarta
|
Kamis s.d Minggu, 21 s.d 24 Juni 2018
|
Rabu s.d Sabtu, 27 s.d 30 Juni 2018
|
Pelaksanaan di luar jakarta, diantaranya bandung,
yogyakarta, surabaya, bali, lombok, batam, makassar minimal 8 orang
|
Informasi Permintaan Undangan :
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
di Telp : 021-21478758 Hp : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, (a.n. Arifin
Siregar) Email : lediknas@gmail.com , Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS), terima
kasih.
Biaya Pelatihan Sebesar :
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Bagi
Peserta Menginap dan Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) Bagi Peserta Tidak
Menginap.
Fasilitas Selama Pelatihan :
Penginapan 4 Hari 3 Malam, Komsumsi (Makan Pagi, Makan
Siang, Makan Malam, Coffe Break), Paket Meeting, Kit Pelatihan, Souvenir, Tanda
Peserta dan Sertifikat.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila
ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk
melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi,
kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta)