Bimtek Perlingdungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Kepada Yth :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
beserta Staf
di
Tempat
Dengan hormat,
Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun
1997 Pasal 1 yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2009,
keduanya mendefinisikan pengertian lingkungan hidup.
Pengedalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan
hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Pengedalian pecemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ini terdiri dari 3
hal yaitu : pencegahan,penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup dengan
menerapkan berbagai instrument-instrument yaitu : Kajian lingkungan hidup
straegis (KLHS); Tata ruang; Baku mutu lingkungan hidup; Kreteria baku mutu
kerusakan lingkungan hidup; Amdal; UKL-UPL; perizinan; instrument ekonomi
lingkungan hidup; peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup;
anggaran berbasis lingkungan hidup; Analisis resiko lingkungan hidup; audit
lingkungan hidup, dan instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau
perkembangan ilmu pengetahuan.
Sehubungan hal tersebut diatas, kami LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan melaksanakan
Bimbingan Teknis ( Bimtek Nasional ) mengenai Lingkungan Hidup dengan tema :
Lampiran pelaksanaan
Angkatan
|
Tanggal pelaksanaan
|
Tempat
|
Angkatan I
|
Rabu s.d Sabtu, 04 s.d 07 April 2018
|
Hotel Arcadia Mangga Dua, Jakarta
|
Senin s.d Kamis, 09 s.d 12 April 2018
|
Rabu s.d Sabtu, 18 s.d 21 April 2018
|
Hotel 88 Mangga Besar, Jakarta
|
Rabu s.d Sabtu, 25 s.d 28 April 2018
|
Angkatan II
|
Rabu s.d Sabtu, 02 s.d 05 Mei 2018
|
Hotel Sparks, Jakarta
|
Senin s.d Kamis, 07 s.d 10 Mei 2018
|
Rabu s.d Sabtu, 16 s.d 19 Mei 2018
|
Hotel Oasis Amir, Jakarta
|
Rabu s.d Sabtu, 23 s.d 26 Mei 2018
|
Angkatan III
|
Rabu s.d Sabtu, 06 s.d 09 Juni 2018
|
Hotel Sentral, Jakarta
|
Kamis s.d Minggu, 21 s.d 24 Juni 2018
|
Rabu s.d Sabtu, 27 s.d 30 Juni 2018
|
Pelaksanaan di luar jakarta, diantaranya bandung,
yogyakarta, surabaya, bali, lombok, batam, makassar minimal 8 orang
|
Informasi Permintaan Undangan :
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
di Telp : 021-21478758 Hp : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, (a.n. Arifin
Siregar) Email : lediknas@gmail.com , Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS), terima
kasih.
Biaya Pelatihan Sebesar :
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Bagi
Peserta Menginap dan Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) Bagi Peserta Tidak
Menginap.
Fasilitas Selama Pelatihan :
Penginapan 4 Hari 3 Malam, Komsumsi (Makan Pagi, Makan
Siang, Makan Malam, Coffe Break), Paket Meeting, Kit Pelatihan, Souvenir, Tanda
Peserta dan Sertifikat.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila
ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk
melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi,
kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta)