Jadwal Bimtek Kepegawaian, Bimtek Keuangan, Bimtek Aset Daerah, Bimtek Pertanahan, Bimtek Kearsipan, Bimtek Pertanahan, Bimtek Desa, Bimtek Pertambangan

SELAMAT DATANG DI PORTAL KAMI LEDIKNAS PENYELENGGARAN BIMTEK DIKLAT BAGI INTASI PEMDA PROVINSI, KABUPATEN KOTA

PROFIL

Lensa Diklat Nasional atau disebut LEDIKNAS Adalah Lembaga Pelatihan dan Pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan, Workshop, Bimbingan Teknis, Konsultasi dan Seminar bagi instansi pemerintah maupun swasta dengan didukung oleh para professional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu serta pengalaman dibidangnya masing-masing.

LEDIKNAS di bawah binaan Kemendagri RI dan Kemenkumham RI dengan Nomor SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004595.AH.01.07. TAHUN 2018.

Selama ini Kami telah menangani dan menyelenggarakan berbagai pelatihan dengan beragam tema terutama menyangkut Pelatihan Bidang Keuangan, Bidang Kepegawaian, Bidang Aset Daerah, Bidang DPRD, Bidang Humas & Protokoler, Bidang Perpajakan, Bidang Pengadaan Barang, Bidang Pertambangan, Bidang Desa, Bimtek Bidang Perjalanan Dinas, Bidang Kearsipan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanahan, Bidang BLU & BLUD, lingkungan, hukum, dan politik untuk meningkatkan sumber daya pembangunan bagi  pemerintah daerah khususnya pada masyarakat umumnya. Di dalam pelaksanaan kegiatan, kami bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dalam arti didukung materi dan narasumber.

Maksud dan tujuan adalah
  1. mengusahakan dan turut serta membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam memajukan pendidikan umum, kesejahteraan dan keamanan, demi kepentingan bangsa dan negara, dalam menuju masyarakat Adil dan Makmur
  2. membantu program pemerintah dalam meningkatkan produktifitas SDM dan mensosialisasikan dan mensikronisasikan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Secara khusus tujuannya adalah :
  1. Menyelenggarakan pelatihan, pendidikan dan peningkatan SDM dalam skala nasional berbasis kompetensi;
  2. Meningkatkan kompetensi bagi para aparatur daerah legislatif maupun eksekutif untuk perbaikan pelayanan publik dasar;
  3. Peningkatan Kapasitas fungsi aparatur daerah untuk perbaikan pelayanan publik dasar;
  4. Untuk memberikan pengetahuan baru kepada aparatur daerah untuk perbaikan pelayanan publik dasar.

Latar Belakang hukum :
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 serta perubahannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2o17 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang;
  2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4418);
  3. Keputusan presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4212) Sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4418;
  4. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan barang dan jasa pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330) Sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di lingkungan Departemen Dalam Negeri;
  6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Pedoman Kerja sama Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemesyarakatan dan Lembaga Nirlaba lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.

JADWAL BIMTEK 2018

ADAPUN KEGIATAN TERSEBUT DI ATAS AKAN DISELENGGARAKAN PADA :

Agustus

2018

01 s.d 04

Hotel Sparks Jakarta

08 s.d 11

Hotel Arcadia Jakarta

13 s.d 16

Hotel 88 Jakarta

September

2018

05 s.d 08

Hotel Sparks Jakarta

12 s.d 15

Hotel Arcadia Jakarta

26 s.d 29

Hotel 88 Jakarta

Oktober

2018

10 s.d 13

Hotel Sparks Jakarta

17 s.d 20

Hotel Arcadia Jakarta

24 s.d 27

Hotel 88 Jakarta

November

2018

07 s.d 10

Hotel Sparks Jakarta

14 s.d 17

Hotel Arcadia Jakarta

21 s.d 24

Hotel 88 Jakarta

Desember

2018

05 s.d 08

Hotel Sparks Jakarta

12 s.d 15

Hotel Arcadia Jakarta

19 s.d 22

Hotel 88 Jakarta

Pelaksanaan di luar jakarta, diantaranya bandung, yogyakarta, surabaya, bali, lombok, batam, makassar minimal 8 orang

UNTUK INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK :

TELPON : 021-21478758
HP : 082112366662 (TLP/WA)
HP : 0811180721 (TLP)
Email : lediknas@gmail.com

Alamat

Jalan Taruna V Nomor 44
Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
DKI Jakarta 10650 Indonesia

Telepon : (021) 21478758
E-mail : lediknas@gmail.com

About Me

Lembaga Profesional Pendidikan Dan Pelatihan, Sistem Kerja Kami Melalui Fasilitasi Kebijkan Pemerintah Pusat Atau Daerah, Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pusat Atau Daerah Dan Peningkatan Kualitas SDM.


Copyright © LENSA DIKLAT NASIONAL | LEDIKNAS | Powered by LEDIKNAS Design by ronangelo | Theme by NewBloggerThemes.com