Agenda Bimtek Lediknas : Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan Kecamatan dan
Kelurahan/ Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Dengan Hormat,
Pelaksanaan fungsi pemerintah kelurahan belum efektif dalam
mendukung kelancaran pelaksanaan otonomi daerah, hal itu terutama disebabkan
kurang optimalnya pelaksanaan fungsi koordinasi dan pembinaan. Pelaksanaan
fungsi koordinasi perangkat aparatur pemerintah kelurahan/desa masih dilakukan
terbatas pada hubungan struktural saja secara Bottom-Up dan Top Down
(Koordinasi Vertikal), sedangkan koordinasi horisontal dengan instansi terkait
atau lembaga lainnya jarang dilakukan.
Fungsi pembinaan terutama belum dilaksanakan secara baik
melalui pendidikan dan pelatihan. Secara keseluruhan, 7 faktor yang
mempengaruhi efektivitas pelaksanaan fungsi pemerintahan kecamatan dan
kelurahan/desa yaitu motivasi kerja, disiplin kerja, kemampuan koordinasi dan
kerjasama, hubungan komunikasi, kemampuan kerja/ teknis, prasarana dan sarana,
serta peran kelembagaan. Namun faktor yang dominan adalah motivasi kerja,
kemampuan teknis. Rendahnya motivasi terutama dalam hal pemahaman tugas dan
tanggung jawab, sedangkan kemampuan teknis kerja terutama masih rendahnya
kualitas keterampilan. Disiplin kerja aparatur juga masih rendah terutama
akibat perilaku aparatur yang suka menunda pekerjaan. Dalam hal koordinasi dan
kerjasama, perangkat aparatur pemerintah kelurahan masih terbiasa menganggap
kurang penting. Faktor komunikasi aparatur sudah baik, sedangkan faktor
prasarana dan sarana sudah tersedia namun masih perlu ditingkatkan. Demikian
pula kelembagaan pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa belum optimal dalam
memainkan peranannya akibat masih lemahnya komitmen pimpinan dan perangkat
aparatur, kurangnya empati, responsibilitas serta akuntabilitas, sehingga
mempengaruhi pelaksanaan fungsi pemerintahan kecamatan dan kelurahan/desa.
Sehubungan dengan hal tersebut LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS)
akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek Desa) dengan tema; Efektivitas
Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan/ Desa Dalam Pelaksanaan
Otonomi Daerah
Lampiran pelaksanaan :
Angkatan
|
Tanggal pelaksanaan
|
Tempat
|
Angkatan I
Mei
|
Senin s.d Kamis, 07 s.d 10 Mei 2018
|
Hotel Sparks, Jakarta
|
Selasa s.d Jum’at, 15 s.d 18 Mei 2018
|
Senin s.d Kamis, 21 s.d 24 Mei 2018
|
Hotel Oasis Amir, Jakarta
|
Rabu s.d Sabtu, 30 Mei s.d 02 Juni 2018
|
Angkatan II
Juni
|
Senin s.d Kamis, 04 s.d 07 Juni 2018
|
Hotel Sentral, Jakarta
|
Kamis s.d Minggu, 21 s.d 24 Juni 2018
|
Senin s.d Kamis, 25 s.d 28 Juni 2018
|
Pelaksanaan di luar jakarta, diantaranya bandung,
yogyakarta, surabaya, bali, lombok, batam, makassar minimal 8 orang
|
Informasi Permintaan Undangan :
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
di Telp : 021-21478758 Hp : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, Email :
lediknas@gmail.com , Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS), terima kasih.
Kontribusi dan fasilitas pelatihan :
- Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sudah
termasuk Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam, Komsumsi (Makan Pagi, Makan Siang,
Makan Malam, Coffe Break selama kegiatan), Paket Meeting, Kit Pelatihan,
Souvenir, Tanda Peserta dan Sertifikat.
- Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) sudah termasuk Komsumsi
(Makan Siang, Coffe Break selama kegiatan), Paket Meeting, Kit Pelatihan,
Souvenir, Tanda Peserta dan Sertifikat, belum termasuk akomodasi hotel.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila
ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk
melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi,
kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta)