Pelaksanaan, tanggal dan tempat : terlampir
Dengan Hormat,
Berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
BIMTEK PERJALANAN DINAS SKPD
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perjalanan Dinas dengan tema:
Lampiran pelaksanaan :
Angkatan
|
Tanggal pelaksanaan
|
Tempat
|
Angkatan I
Mei
|
Senin s.d Kamis, 07 s.d 10 Mei 2018
|
Hotel 88 Mangga Besar, Jl. Mangga Besar, Jakarta
|
Selasa s.d Jum’at, 15 s.d 18 Mei 2018
|
||
Selasa s.d Jum’at, 22 s.d 25 Mei 2018
|
Hotel Sentral, Jl. Pramuka Raya, Jakarta
|
|
Selasa s.d Jum’at, 29 Mei s.d 01 Juni 2018
|
||
Angkatan II
Juni
|
Selasa s.d Jum’at, 05 s.d 08 Juni 2018
|
Hotel Arcadia Mangga Dua, Jl. Pangeran Jayakarta,
Jakarta
|
Kamis s.d Minggu, 21 s.d 24 Juni 2018
|
||
Selasa s.d Jum’at, 26 s.d 29 Juni 2018
|
||
Pelaksanaan di luar
jakarta, diantaranya bandung, yogyakarta, surabaya, bali, lombok, batam, makassar
minimal 8 orang
|
- Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sudah termasuk Akomoasi hotel 4 Hari 3 Malam, Komsumsi (Makan Pagi, Makan Siang, Makan Malam, Coffe Break selama kegiatan), Paket Meeting, Kit Pelatihan, Souvenir, Tanda Peserta dan Sertifikat.
- Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) sudah termasuk Komsumsi (Makan Siang, Coffe Break selama kegiatan), Paket Meeting, Kit Pelatihan, Souvenir, Tanda Peserta dan Sertifikat, belum termasuk akomodasi hotel.
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta)