BIMTEK TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 55 TAHUN 2016 SERTA PERMENDAGRI
NOMOR 105 TAHUN 2016 TENTANG EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK
DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Pelaksanaan, Tanggal dan Tempat : terlampir
Kepada Yth :
- Sekretaris Daerah
- Kepala Dinas, Badan, Kantor
- Bagian / OPD terkait
Di
Tempat
Dengan hormat,
Untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah,
diperlukan penguatan administrasi pemungutan pajak daerah. Sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak,
belum mencukupi kebutuhan daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemerintah telah mengeluarkan dan menetapkan Peratura Pemerintah Nomor
55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut guna mendukung kebijakan –
kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, kami dari
LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan menyelenggarakan
Bimtek Nasional mengenai :
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 55 TAHUN 2016 SERTA PERMENDAGRI
NOMOR 105 TAHUN 2016 TENTANG EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK
DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Lampiran pelaksanaan
Agustus
2018
|
01 s.d 04
Hotel Sparks Jakarta
|
08 s.d 11
Hotel Arcadia Jakarta
|
13 s.d 16
Hotel 88 Jakarta
|
September
2018
|
05 s.d 08
Hotel Sparks Jakarta
|
12 s.d 15
Hotel Arcadia Jakarta
|
26 s.d 29
Hotel 88 Jakarta
|
Oktober
2018
|
10 s.d 13
Hotel Sparks Jakarta
|
17 s.d 20
Hotel Arcadia Jakarta
|
24 s.d 27
Hotel 88 Jakarta
|
November
2018
|
07 s.d 10
Hotel Sparks Jakarta
|
14 s.d 17
Hotel Arcadia Jakarta
|
21 s.d 24
Hotel 88 Jakarta
|
Desember
2018
|
05 s.d 08
Hotel Sparks Jakarta
|
12 s.d 15
Hotel Arcadia Jakarta
|
19 s.d 22
Hotel 88 Jakarta
|
Pelaksanaan di luar jakarta,
diantaranya bandung, yogyakarta, surabaya, bali, lombok, batam, makassar
minimal 8 orang
|
Informasi Permintaan Undangan :
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
di Telp : 021-21478758 Hp : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, Email :
lediknas@gmail.com , Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS), terima kasih.
Biaya Pelatihan Sebesar :
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Bagi
Peserta Menginap dan Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) Bagi Peserta Tidak
Menginap.
Fasilitas Selama Pelatihan :
Penginapan 4 Hari 3 Malam, Komsumsi (Makan Pagi, Makan
Siang, Makan Malam, Coffe Break), Paket Meeting, Kit Pelatihan, Souvenir, Tanda
Peserta dan Sertifikat.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila
ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk
melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi,
kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta)
0 komentar:
Post a Comment