Bimtek/ Diklat Audit Internal BLU Dan BLUD
Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada
masyarakat, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Audit
keuangan BLUD wajib dipenuhi direktur sebagaimana dimaksud pasal 118 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Laporan keuangan BLUD terdiri dari :
- Neraca yang menggambarkan posisi keuangan mengenai
aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu;
- Laporan operasional yang berisi informasi jumlah
pendapatan dan biaya BLUD selama satu periode
- Laporan arus kas yang menyajikan informasi kas
berkaitan dengan aktivitas operasional, investasi, dan aktivitas pendanaan
dan/atau pembiayaan yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan
saldo akhir kas selama periode tertentu; dan
- Catatan atas laporan keuangan yang berisi penjelasan
naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan keuangan.
Selain pemeriksa external, manajemen BLUD harus pula
menunjuk internal auditor yang bertugas sehari-hari melakukan pengawasan
sebagaimana disyaratkan pasal 123, 124 dan 125 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah.
- Bagaimana auditor internal ini dibentuk ?
- Hal-hal apa saja yang akan diaudit ?
- Bagaimana proses dan mekanisme audit ini ?
Oleh karena itu kami akan menyelenggarakan
Bimtek "Audit Internal Badan Layanan Umum (BLU) Dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)";
Lampiran pelaksanaan
INFORMASI JADWAL DAN KONTAK PENDAFTARAN DI BAWAH
Informasi Permintaan Undangan :
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
di Telp : 021-21478758 Hp : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, (a.n. Arifin
Siregar) Email : lediknas@gmail.com , Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS), terima
kasih.
Biaya Pelatihan Sebesar :
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Bagi
Peserta Menginap dan Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) Bagi Peserta Tidak
Menginap.
Fasilitas Selama Pelatihan :
Penginapan 4 Hari 3 Malam, Komsumsi (Makan Pagi, Makan
Siang, Makan Malam, Coffe Break), Paket Meeting, Kit Pelatihan, Souvenir, Tanda
Peserta dan Sertifikat.
Catatan :
- Jadwal yang telah diposkan dan telah terlaksana, apabila
ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk
melakukan penjadwalan;
- Kami melayani penyelenggaraan kegiatan di seluruh provinsi,
kabupaten dan kota disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta)
0 komentar:
Post a Comment